1 Full Life: KUDUS BAGI ALLAHNYA.
Nas : Im 21:6
Para imam harus terpisah dari semua kebiasaan fasik dan memiliki hidup yang tidak bercacat yang selaras dengan kehendak Allah. Gagal melaksanakan hal ini akan "melanggar kekudusan Allahnya" (kata "melanggar" di sini berarti menajiskan nama Tuhan dan mengurangi kekudusan nama itu). Prinsip kekudusan ini dilangsungkan ke dalam perjanjian yang baru karena Allah menginginkan hanya mereka yang hidup kudus dan benar menjadi penilik-penilik jemaat yang dipilih-Nya (1Tim 3:1-7;
lihat cat. --> 1Tim 4:12).
[atau ref. 1Tim 4:12]
2 Full Life: TANAH.
Nas : Im 25:23
Allah mengatakan kepada orang Israel bahwa mereka bukan pemilik sesungguhnya dari tanah, karena tanah itu adalah milik-Nya; mereka hanya merupakan pengurusnya saja. Demikian pula, harta milik orang percaya PB adalah milik Tuhan. Kita ditugaskan sebagai pengurus yang wajib mengatur semua milik kita dengan benar bagi Allah, diri kita sendiri, dan sesama manusia (bd. Mat 25:14-27; Luk 16:10-12; 1Kor 4:1-7).